UU
Berlaku
mengadakan perubahan dalam
Konten tidak tersedia.
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
bahwa perlu diadakan beberapa perubahan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948 tentang susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemilihan anggauta-anggautanya terutama behubung dengan keadaan pada waktu sekarang untuk mempercepat penyelenggarakannya;
MENGINGAT
pasal 5 ayat 1, pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar dan Maklumat Wakil Presiden
tertanggal 16 Oktober 1945 No. X;
Referensi Silang (1)
UU 27/1948 — DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN PEMILIHAN...
