UU
Berlaku
PEMBAHARUAN BEA-BEA SPESIFIK DAN PENGGANTIANNYA DENGAN BEA-BEA AD
Konten tidak tersedia.
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
bahwa bea-bea masuk spesifik yang dikenakan pada waktu ini atas barang-barang menurut ukuran tertentu sangat rendah dan tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang berhubung dengan naiknya harga barang-barang yang dimasukkan di Indonesia;
Menimbang pula : bahwa kepentingan keuangan Negara menghendaki, supaya bea-bea masuk spesifik dalam jangka pendek sedapat mungkin diganti dengan bea-bea ad valorem untuk mendapat stabiliteit dalam pemungutan bea masuk;
MENGINGAT
pasal 89 dan pasal 117 dari Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;
