UU
KABUPATEN KULON PROGO DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
- Daerah Istimewa Yoglakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 20l2 tentarrg Keistimewaan Daerah Istimewa Yoryakarta.
2.Kabupaten...
SK No 207555 A
- Kabupaten Kulon Progo adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yograkarta yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Daerah Istimewa Jogiakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 tentang Perubahan Undang- Undang No. 15 Tahun 1950 Republik Indonesia untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yograkarta Menjadi Satu Kabupaten dengan Nama Kabupaten Kulon-Progo.
- Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
