UU
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Pasal 84
BAB 9 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Dalam rangka pembinaan dan penetapan kebijakan terkait Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemerintah Pusat melakukan pengukuran indikator Ilmu Pengetahuan dan Teknologi nasional secara berkala.
