UU
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Pasal 133
Tugas penyelidikan dan penyidikan untuk penegakan syari'at Islam yang menjadi kewenangan Mahkamah Syar'iyah sepanjang mengenai jinayah dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
