UU
Berlaku
PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 24 TAHUN 1950 TENTANG
Konten tidak tersedia.
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
a. bahwa Pemerintah dengan mempergunakan haknya termaktub dalam pasal 139 ayat 1 Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat telah
MENGINGAT
Pasal-pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;
