UU
PENGESAHAN PERSETUJUAN KERJA SAMA PERTAHANAN ANTARA PEMERINTAH
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 30 Oktober 2018
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Oktober 2OL8
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Asisten Deputi Bidang Hukum, Hukum dan undangan,
Setiawati
