Pasal 4
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Sambil menunggu dilakukannya perubahan Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, dan dalam rangka mempercepat penyelesaian piutang bermasalah pada BUMN di bidang usaha perbankan, dapat dilakukan pengurusan piutangnya melalui mekanisme pengelolaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perseroan terbatas.
Sedangkan terkait dengan pemberian kewenangan kepada RUPS, penyelesaian piutang bermasalah pada BUMN di bidang usaha perbankan didasarkan pada ketentuan perundang-undangan di bidang badan usaha milik negara.
Ayat (6) . . .
Ayat (6)
Cukup jelas. Ayat (7)
Cukup jelas. Ayat (8)
Cukup jelas. Ayat (9)
Cukup jelas.
Ayat (10) Penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp250.906.988.236.000,00 (dua ratus lima puluh triliun sembilan ratus enam miliar sembilan ratus delapan puluh delapan juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) terdiri atas:
421 Penerimaan sumber daya alam 163.119.225.862.000,00 4211 Pendapatan minyak bumi 107.540.680.000.000,00 42111 Pendapatan minyak bumi 107.540.680.000.000,00 4212 Pendapatan gas bumi 41.799.120.000.000,00 42121 Pendapatan gas bumi 41.799.120.000.000,00 4213 Pendapatan pertambangan umum 10.365.172.910.000,00 421311 Pendapatan iuran tetap 168.477.615.000,00 421312 Pendapatan royalti 10.196.695.295.000,00 4214 Pendapatan kehutanan 2.908.142.940.000,00 42141 Pendapatan dana reboisasi 1.279.176.477.000,00 42142 Pendapatan provisi sumber daya hutan 1.359.053.335.000,00 42143 Pendapatan IIUPH 94.894.432.000,00 421431 Pendapatan IIUPH tanaman industri 5.409.150.000,00 421434 Pendapatan IIUPH hutan alam 89.485.282.000,00 42144 Pendapatan penggunaan kawasan hutan 175.018.696.000,00 421441 Pendapatan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan 175.018.696.000,00 4215 Pendapatan perikanan 150.000.012.000,00 421511 Pendapatan perikanan 150.000.012.000,00 4216 Pendapatan pertambangan panas bumi 356.110.000.000,00 421611 Pendapatan pertambangan panas bumi 356.110.000.000,00
422 Pendapatan bagian laba BUMN 27.590.400.000.000,00 4221 Bagian Pemerintah atas laba BUMN 27.590.400.000.000,00 42211 Pendapatan laba BUMN perbankan 4.187.488.800.000,00 42212 Pendapatan laba BUMN nonperbankan 23.402.911.200.000,00
423 Pendapatan PNBP lainnya 45.166.553.743.000,00 4231 Pendapatan penjualan dan sewa 16.745.372.441.000,00 42311 Pendapatan penjualan hasil produksi/sitaan 6.190.038.100.000,00 423111 Pendapatan penjualan hasil pertanian, kehutanan, dan perkebunan 3.851.971.000,00 423112 Pendapatan penjualan hasil peternakan dan perikanan 16.395.167.000,00 423113 Pendapatan penjualan hasil tambang 6.134.953.376.000,00 423114 Pendapatan penjualan hasil sitaan/ rampasan dan harta peninggalan 25.000.000.000,00 423116 Pendapatan penjualan informasi, penerbitan, film, survei, pemetaan dan hasil cetakan lainnya 7.226.645.000,00
423117 . . .
423117 Penjualan dokumen-dokumen pelelangan 293.120.000,00 423119 Pendapatan penjualan lainnya 2.317.821.000,00 42312 Pendapatan penjualan aset 28.179.909.000,00 423121 Pendapatan penjualan rumah, gedung, bangunan, dan tanah 25.057.596.000,00 423122 Pendapatan penjualan kendaraan bermotor 1.190.165.000,00 423129 Pendapatan penjualan aset lainnya yang berlebih/rusak/dihapuskan 1.932.148.000,00 42313 Pendapatan penjualan dari kegiatan hulu migas 10.442.540.000.000,00 423132 Pendapatan minyak mentah DMO 10.442.540.000.000,00 42314 Pendapatan sewa 84.614.432.000,00 423141 Pendapatan sewa rumah dinas/ rumah negeri 24.932.707.000,00 423142 Pendapatan sewa gedung, bangunan, dan gudang 45.683.327.000,00 423143 Pendapatan sewa benda-benda bergerak 4.518.952.000,00 423149 Pendapatan sewa benda-benda tak bergerak lainnya 9.479.446.000,00 4232 Pendapatan jasa 22.179.865.642.000,00 42321 Pendapatan jasa I 14.445.597.657.000,00 423211 Pendapatan rumah sakit dan instansi kesehatan lainnya 18.260.146.000,00 423212 Pendapatan tempat hiburan/taman/ museum dan pungutan usaha pariwisata alam (PUPA) 14.620.905.000,00 423213 Pendapatan surat keterangan, visa, dan paspor 1.561.667.244.000,00 423214 Pendapatan hak dan perizinan 9.538.725.032.000,00 423215 Pendapatan sensor/karantina, pengawasan/pemeriksaan 106.652.655.000,00 423216 Pendapatan jasa tenaga, pekerjaan, informasi, pelatihan, teknologi, pendapatan BPN, pendapatan DJBC (jasa pekerjaan dari cukai) 953.965.520.000,00 423217 Pendapatan jasa Kantor Urusan Agama 77.220.510.000,00 423218 Pendapatan jasa bandar udara, kepelabuhanan, dan kenavigasian 647.024.960.000,00 423219 Pendapatan pelayanan pertanahan 1.527.460.685.000,00 42322 Pendapatan jasa II 789.661.637.000,00 423221 Pendapatan jasa lembaga keuangan (jasa giro) 77.452.776.000,00 423222 Pendapatan jasa penyelenggaraan telekomunikasi 594.606.826.000,00 423225 Pendapatan biaya penagihan pajak-pajak negara dengan surat paksa 4.026.275.000,00 423226 Pendapatan uang pewarganegaraan 1.500.000.000,00 423227 Pendapatan bea lelang 47.575.760.000,00 423228 Pendapatan biaya administrasi pengurusan piutang negara 47.000.000.000,00 423229 Pendapatan registrasi dokter dan dokter gigi 17.500.000.000,00 42323 Pendapatan jasa luar negeri 430.496.501.000,00 423231 Pendapatan dari pemberian surat perjalanan Republik Indonesia 388.658.644.000,00 423232 Pendapatan dari jasa pengurusan dokumen konsuler 32.176.888.000,00 423239 Pendapatan rutin lainnya dari luar negeri 9.660.969.000,00 42324 Pendapatan layanan jasa perbankan 858.000,00 423241 Pendapatan layanan jasa perbankan 858.000,00 42325 Pendapatan atas pengelolaan rekening tunggal perbendaharaan (treasury single account/TSA) dan/atau atas penempatan uang negara 3.008.103.524.000,00
423251 . . .
423251 Pendapatan atas penerbitan SP2D dalam rangka TSA 8.103.524.000,00 423252 Pendapatan atas penempatan uang negara pada bank umum 900.000.000.000,00 423253 Pendapatan dari pelaksanaan treasury notional pooling 100.000.000.000,00 423254 Pendapatan dari penempatan uang negara di Bank Indonesia 2.000.000.000.000,00 42326 Pendapatan jasa kepolisian I 2.956.930.545.000,00 423261 Pendapatan surat izin mengemudi (SIM) 949.471.545.000,00 423262 Pendapatan surat tanda nomor kendaraan (STNK) 827.670.000.000,00 423263 Pendapatan surat tanda coba kendaraan (STCK) 466.800.000,00 423264 Pendapatan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) 652.350.680.000,00 423265 Pendapatan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) 500.836.320.000,00 423266 Pendapatan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator (Klipeng) 23.720.000.000,00 423267 Pendapatan penerbitan surat izin senjata api dan bahan peledak 2.415.200.000,00 42328 Pendapatan jasa kepolisian II 480.348.970.000,00 423281 Pendapatan penerbitan surat mutasi kendaraan ke luar daerah 171.078.300.000,00 423282 Pendapatan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian 33.056.320.000,00 423283 Pendapatan penerbitan surat keterangan lapor diri 6.050.000.000,00 423283 Pendapatan penerbitan kartu sidik jari (inafis card) 44.352.000.000,00 423285 Pendapatan denda pelanggaran lalu lintas 225.812.350.000,00 42329 Pendapatan jasa lainnya 68.725.950.000,00 423291 Pendapatan jasa lainnya 68.725.950.000,00 4233 Pendapatan bunga 2.000.000.000.000,00 42331 Pendapatan bunga 2.000.000.000.000,00 423313 Pendapatan bunga dari piutang dan penerusan pinjaman 2.000.000.000.000,00 4234 Pendapatan kejaksaan dan peradilan 36.537.377.000,00 42341 Pendapatan kejaksaan dan peradilan 36.537.377.000,00 423411 Pendapatan legalisasi tanda tangan 565.000.000,00 423412 Pendapatan pengesahan surat di bawah tangan 200.000.000,00 423413 Pendapatan uang meja (leges) dan upah pada panitera badan pengadilan (peradilan) 180.000.000,00 423414 Pendapatan hasil denda/tilang dan sebagainya 25.500.000.000,00 423415 Pendapatan ongkos perkara 8.298.550.000,00 423416 Pendapatan penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi 1.100.000.000,00 423419 Pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya 693.827.000,00 4235 Pendapatan pendidikan 3.671.104.343.000,00 42351 Pendapatan pendidikan 3.671.104.343.000,00 423511 Pendapatan uang pendidikan 2.793.284.370.000,00 423512 Pendapatan uang ujian masuk, kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan 95.127.880.000,00 423513 Pendapatan uang ujian untuk menjalankan praktik 52.261.935.000,00 423519 Pendapatan pendidikan lainnya 730.430.158.000,00 4236 Pendapatan gratifikasi dan uang sitaan hasil korupsi 47.800.000.000,00 42361 Pendapatan gratifikasi dan uang sitaan hasil korupsi 47.800.000.000,00
423611 . . .
423611 Pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah ditetapkan pengadilan 18.000.000.000,00 423612 Pendapatan gratifikasi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi milik negara 2.800.000.000,00 423614 Pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang ditetapkan di pengadilan 27.000.000.000,00 4237 Pendapatan iuran dan denda 467.527.975.000,00 42371 Pendapatan iuran badan usaha 436.378.544.000,00 423711 Pendapatan iuran badan usaha dari kegiatan penyediaan dan pendistribusian
BBM 359.090.305.000,00
423712 Pendapatan iuran badan usaha dari kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa 77.288.239.000,00 42373 Pendapatan dari perlindungan hutan dan konservasi alam 28.886.331.000,00 423731 Pendapatan iuran menangkap/mengambil/ mengangkut satwa liar/mengambil/ mengangkut tumbuhan alam hidup atau mati 10.036.694.000,00 423732 Pungutan izin pengusahaan pariwisata alam (PIPPA) 1.056.374.000,00 423735 Pungutan masuk objek wisata alam 17.155.263.000,00 423736 Iuran hasil usaha pengusahaan pariwisata alam (IHUPA) 638.000.000,00 42375 Pendapatan denda 2.263.100.000,00 423752 Pendapatan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan Pemerintah 2.263.100.000,00 4239 Pendapatan lain-lain 18.345.965.000,00 42391 Pendapatan dari penerimaan kembali belanja tahun anggaran yang lalu (TAYL) 11.506.519.000,00 423911 Penerimaan kembali belanja pegawai pusat
TAYL 5.699.076.000,00
423913 Penerimaan kembali belanja lainnya rupiah murni TAYL 4.646.536.000,00 423914 Penerimaan kembali belanja lainnya pinjaman luar negeri TAYL 10.000.000,00 423919 Penerimaan kembali belanja lainnya TAYL 1.150.907.000,00 42392 Pendapatan pelunasan piutang 3.300.404.000,00 423921 Pendapatan pelunasan piutang nonbendahara 56.000.000,00 423922 Pendapatan pelunasan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara (masuk TP/TGR) bendahara 3.244.404.000,00 42399 Pendapatan lain-lain 3.539.042.000,00 423991 Penerimaan kembali persekot/uang muka gaji 1.763.955.000,00 423992 Penerimaan premi penjaminan perbankan nasional 16.868.000,00 423999 Pendapatan anggaran lain-lain 1.758.219.000,00
424 Pendapatan badan layanan umum 15.030.808.631.000,00 4241 Pendapatan jasa layanan umum 14.023.310.761.000,00 42411 Pendapatan penyediaan barang dan jasa kepada masyarakat 13.547.238.081.000,00 424111 Pendapatan jasa pelayanan rumah sakit 3.926.780.550.000,00 424112 Pendapatan jasa pelayanan pendidikan 7.780.309.186.000,00 424113 Pendapatan jasa pelayanan tenaga, pekerjaan, informasi, pelatihan dan teknologi 217.360.435.000,00 424114 Pendapatan jasa pencetakan 2.045.100.000,00 424116 Pendapatan jasa penyelenggaraan telekomunikasi 1.449.183.488.000,00
424117 . . .
424117 Pendapatan jasa pelayanan pemasaran 141.995.120.000,00 424119 Pendapatan jasa penyediaan barang dan jasa lainnya 29.564.202.000,00 42412 Pendapatan dari pengelolaan wilayah/ kawasan tertentu 128.539.809.000,00 424123 Pendapatan pengelolaan fasilitas umum milik Pemerintah 3.651.200.000,00 424129 Pendapatan pengelolaan kawasan lainnya 124.888.609.000,00 42413 Pengelolaan dana khusus untuk masyarakat 347.532.871.000,00 424134 Pendapatan program dana bergulir sektoral 159.947.777.000,00 424135 Pendapatan program dana bergulir syariah 3.742.715.000,00 424136 Pendapatan investasi 183.842.379.000,00 4242 Pendapatan hibah badan layanan umum 32.297.550.000,00 42421 Pendapatan hibah terikat 23.120.000.000,00 424211 Pendapatan hibah terikat dalam negeri-perorangan 300.000.000,00 424212 Pendapatan hibah terikat dalam negeri-lembaga/badan usaha 20.595.000.000,00 424213 Pendapatan hibah terikat dalam negeri-Pemda 2.000.000.000,00 424215 Pendapatan hibah terikat luar negeri-lembaga/badan usaha 225.000.000,00 42422 Pendapatan hibah tidak terikat 9.177.550.000,00 424221 Pendapatan hibah tidak terikat dalam negeri-perorangan 2.075.000.000,00 424223 Pendapatan hibah tidak terikat dalam negeri-Pemda 6.530.000.000,00 424229 Pendapatan hibah tidak terikat lainnya 572.550.000,00 4243 Pendapatan hasil kerja sama BLU 654.899.620.000,00 42431 Pendapatan hasil kerja sama BLU 654.899.620.000,00 424311 Pendapatan hasil kerja perorangan 1.563.496.000,00 424312 Pendapatan hasil kerja sama lembaga/badan usaha 649.243.174.000,00 424313 Pendapatan hasil kerja sama pemerintah daerah 4.092.950.000,00 4249 Pendapatan BLU lainnya 320.300.700.000,00 42491 Pendapatan BLU lainnya 320.300.700.000,00 424911 Pendapatan jasa layanan perbankan BLU 320.300.700.000,00
