UU
PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA
Pasal 29
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 16 April 1992
INDONESIA
ttd
SOEHARTO
PRESIDEN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 April 1992
ttd
MOERDIONO
PRESIDEN
