UU
TANDA KEHORMATAN BINTANG BUDAYA PARAMA DHARMA
Pasal 9
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta Pada tanggal 2 Agustus 1980
INDONESIA,
ttd. SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Agustus 1980
,
ttd.
www.djpp.depkumham.go.id
