UU
Berlaku
PENGESAHAN INDUK PERSETUJUAN
Konten tidak tersedia.
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
bahwa untuk menerima baik hasil-hasil Konperensi Meja Bundar mengenai penerimaan kedaulatan yang sesungguh-sungguhnya, sempurna dan tiada bersyarat oleh Republik Indonesia Serikat dari kerajaan Nederland diperlukan Undang-Undang;
MENGINGAT
pasal 11, pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan Maklumat Wakil
Presiden tanggal 16 Oktober 1945 No. X;
