UU
KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Pasal 152
BAB 5 — PENGERTIAN ISTII.AH
Ayah adalah termasuk juga orang yang menjalankan kekuasaan yang sama dengan Ayah.
BAB 5 — PENGERTIAN ISTII.AH
Ayah adalah termasuk juga orang yang menjalankan kekuasaan yang sama dengan Ayah.