UU
Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Pasal 10
pasal.id
KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan wajib: a. memperlakukan Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota secara adil dan setara; b. menyampaikan semua informasi penyelenggaraan Pemilihan kepada masyarakat; c. melaksanakan Keputusan DKPP; dan d. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
