UU
HOUSING AND SETTLEMENT AREAS
Pasal 135
Setiap orang dilarang menyewakan atau mengalihkan kepemilikannya atas rumah umum kepada pihak lain.
Penjelasan Pasal 135 Cukup jelas.
Setiap orang dilarang menyewakan atau mengalihkan kepemilikannya atas rumah umum kepada pihak lain.
Penjelasan Pasal 135 Cukup jelas.