UU
PENGESAHAN ILO CONVENTION NO. 185 CONCERNING
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang- Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 4 Januari 2008
INDONESIA,
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Januari 2008
,
