UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN HALMAHERA UTARA,
Pasal 2
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBU KOTA
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten
Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur,
dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
