UU
PENGESAHAN ILO CONVENTION NOMOR 182 CONCERNING THE
Pasal 2
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 8 Maret 2000
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Maret 2000
Pj. SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA
ttd.
PRESIDEN
PRESIDEN
