UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 18
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2004.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-
undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 9 Desember 2003
INDONESIA,
ttd
