UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN DAN KOTA TOMOHON
Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
- Daerah adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-
undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
- Provinsi Sulawesi Utara adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-
undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Undang-undang Nomor 13 Tahun
1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960
Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara.
- Kabupaten Minahasa adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-
undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi.
BAB II ...
PRESIDEN
