TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 tentang HAK ASASI MANUSIA
Pasal 26
BAB 5 — HAK KEMERDEKAAN
Setiap orang berhak ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
BAB 5 — HAK KEMERDEKAAN
Setiap orang berhak ikut serta dalam upaya pembelaan negara.