TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xvii-mpr-1998 Tahun 1998 tentang HAK ASASI MANUSIA
Pasal 21
BAB 5 — HAK KEMERDEKAAN
Setiap orang herhak untuk mencari, rnemperoleh, mcmiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan intormasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
BAB V11
HAK KEAMANAN
