TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor xvi-mpr-1998 Tahun 1998 tentang POLITIK EKONOMI...
Pasal 14
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mendorong dan mengawasi pelaksanaan politik ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Ketetapan ini dalam rangka terwujudnya keadilan ekonomi yang dirasakan kemanfaatannya dan dinikmati oleh rakyat banyak.
