TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor viii-mpr-1998 Tahun 1998 tentang PENCABUTAN...
Pasal 1
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik INDONESIA Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum.
