TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor vi-mprs-1965 Tahun 1965 tentang Amanat Politik...
Pasal 2
Menugaskan dengan kekuasaan penuh kepada PRESIDEN/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS untuk melaksanakan ketetapan ini. Ditetapkan Di Bandung, Pada Tanggal 16 April 1965 2 / 2
