TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor iv-mpr-1973 Tahun 1973 tentang GARIS GARIS BESAR...
Pasal 3
Dengan adanya Ketetapan ini, semua produk-produk MPRS: (a) yang materinya sudah tertampung di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara ini dinyatakan tidak berlaku lagi; (b) yang materinya bertentangan dengan Garis-garis Besar Haluan Negara ini dinyatakan dicabut; (c) yang materinya belum tertampung dalam dan tidak bertentangan dengan Garis-garis Besar Haluan Negara ini, dapat diatur dalam peraturan-perundangan.
