TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor ii-mprs-1960 Tahun 1960 tentang GARIS-GARIS BESAR...
Pasal 8
BAB 2 — KETENTUAN UMUM
4 / 5
Ketentuan Pelaksanaan (1) Dalam pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Delapan Tahun 1961 - 1969, maka hasil karya Depernas Jilid IV sampai dengan XVII perlu diperhatikan oleh Pemerintah sebagai pedoman pelaksanaan manakala tidak bertentangan dengan ketetapan ini. (2) Untuk menjamin berlangsungnya Pembangunan Nasional Semesta Berencana Delapan Tahun 1961 - 1969, pelaksanaan pembangunan ditetapkan dengan ketentuan-ketentuan perundang-undangan.
