TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XVI-MPR-1998 Tahun 1998 tentang Politik Ekonomi...
Pasal 9
Dalam rangka pengelolaan ekonomi keuangan nasional yang sehat, Bank INDONESIA sebagai Bank Sentral harus mandiri, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak luar lainnya dan kinerjanya dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.
