PAKAIAN KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN CORPORATE UNIVERSITY
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
SURAT EDARAN
NOMOR SE-3/PP/2022
TENTANG
PAKAIAN KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN CORPORATE UNIVERSITY
DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
Yth. 1. Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Para Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN
Para Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan
Seluruh Pegawai
di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
A. Umum
Dalam rangka meningkatkan dan memperkuat semangat implementasi strategi
Kementerian Keuangan Corporate University di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan
Keuangan, perlu diterbitkan Surat Edaran Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan tentang
Pakaian Kerja Kementerian Keuangan Corporate University di Lingkungan Badan Pendidikan
dan Pelatihan Keuangan.
B. Maksud dan Tujuan
- Maksud
Surat Edaran Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan ini dimaksudkan sebagai acuan
pelaksanaan bagi seluruh pegawai dalam memakai pakaian kerja Kementerian Keuangan
Corporate University.
- Tujuan
Surat Edaran Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan ini bertujuan untuk
meningkatkan semangat implementasi strategi Kementerian Keuangan Corporate
University melalui penggunaan satu identitas Kementerian Keuangan Corporate
University.
2 C. Ruang Lingkup
Surat Edaran Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan ini memuat ketentuan
mengenai pemakaian pakaian kerja Kementerian Keuangan Corporate University bagi seluruh
pegawai di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
D. Dasar
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Keuangan;
- Keputusan Kementerian Keuangan Nomor 579/KMK.01/2014 tentang Pakaian Kerja di
Lingkungan Kementerain Keuangan;
- Keputusan Kementerian Keuangan Nomor 563/KMK.011/2017 tentang Logo Kementerian
Keuangan Corporate University;
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 924/KMK.011/2018 tentang Kementerian Keuangan
Corporate University.
E. Uraian
- Pakaian kerja Kementerian Keuangan Corporate University pada hari Kamis minggu
pertama setiap bulan, berlaku ketentuan:
- pria, kemeja warna putih dengan identitas Kementerian Keuangan Corporate
University dan celana panjang warna biru tua; dan
- wanita, kemeja warna putih dengan identitas Kementerian Keuangan Corporate
University dan celana panjang/rok panjang/rok pendek warna biru tua.
- Dalam hal terdapat kebijakan/arahan/kebutuhan organisasi, selain ketentuan
sebagaimana dimaksud pada angka 1, pakaian kerja Kementerian Keuangan Corporate
University dapat dipakai pada hari lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pakaian kerja Kementerian Keuangan Corporate University sebagaimana dimaksud
dalam angka 1, memiliki model dan warna sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
menjadi bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.
- Menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan
Keuangan untuk memakai pakaian kerja pegawai sesuai ketentuan yang telah ditetapkan
antara lain:
- Keputusan Kementerian Keuangan Nomor 579/KMK.01/2014 tentang Pakaian Kerja
Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan; dan
- Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-12/MK.1/2015 tentang Pemakaian Batik
Sebagai Pakaian Kerja Bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
3
F. Penutup
- Seluruh pegawai agar melaksanakan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Surat
Edaran ini dengan itikad baik sesuai kode etik/perilaku dan nilai-nilai di lingkungan
Kementerian Keuangan.
- Pimpinan unit dan atasan langsung agar melakukan pengawasan dan memberikan
keteladanan dalam ketentuan Surat Edaran ini.
- Surat Edaran Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Nomor SE-1/PP/2019,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Demikian kami sampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 02 Agustus 2022 Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Ditandatangani secara elektronik Andin Hadiyanto
4 LAMPIRAN
SURAT EDARAN KEPALA BADAN PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN KEUANGAN NOMOR
SE-3/PP/2022 TENTANG PAKAIAN KERJA
KEMENTERIAN KEUANGAN CORPORATE
UNIVERSITY DI LINGKUNGAN BADAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
MODEL DAN WARNA PAKAIAN KERJA
KEMENTERIAN KEUANGAN CORPORATE UNIVERSITY
- Pegawai Pria
Tampak Depan Tampak Belakang Warna
Putih
Biru Tua (Pantone 296C, atau yang menyerupai)
5
- Pegawai Wanita
Tampak Depan Tampak Belakang Warna
Putih
Biru Tua (Pantone 296C, atau yang menyerupai)
