PP
THE IMPLEMENTATION OF MINERAL AND COAL-MINING BUSINESS ACTIVITIES
Pasal 91
BAB 6 — ### IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS
(1) Persyaratan finansiaI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 huruf d meliputi:
bukti penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan Eksplorasi;
surat keterangan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; dan
bukti pembayaran nilai kompensasi data informasi.
(2) Ketentuan lebih mengenai jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan Eksplorasi sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf a diatur dalam Peraturan Menteri.
Paragraf 3
Tata Cara dan Persyaratan Izin Usaha Pertambangan Khusus Tahap Kegiatan Operasi Produksi
