PP
THE IMPLEMENTATION OF MINERAL AND COAL-MINING BUSINESS ACTIVITIES
Pasal 88
BAB 6 — ### IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS
(1) Persyaratan administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 huruf a meliputi:
surat permohonan;
nomor induk berusaha dalam hal terjadi pemutakhiran data; dan
susunan pengurus, daftar pemegang saham, dan daftar pemilik manfaat dari BUMN, BUMD, atau Badan Usaha swasta dalam hal terjadi pemutakhiran data.
34/101
(2) Persyaratan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan terintegrasi secara
elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
