PP
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000 tentang WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, DAN...
Pasal 28
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum berlakunya secara efektif
PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan tetap berlaku. (2) PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku secara efektif sesuai dengan dilaksanakannya secara efektif pelaksanaan UNDANG-UNDANG Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
