PP
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 1999 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA II
Pasal 52
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Perhitungan Tahunan dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.
