PP
PROCEDURES FOR THE APPLICATION, EXAMINATION, AND SETTLEMENT OF APPEAL IN THE
Pasal 38
BAB 7 — ### KETENTUAN PENUTUP
11 / 16
www.hukumonline.com/pusatdata
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku:
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Komisi Banding Merek (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4481);
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi-Geografis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4763) terkait ketentuan mengenai Permohonan Banding Indikasi Geografis; dan
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2005 tentang Tata Cara Permohonan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Banding Merek,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
