PP
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1994 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK...
Pasal 2
BAB 1 — PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
(1) Penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berupa tanah yang terletak di desa Pekayon Jaya Kabupaten Bekasi dan di desa Rawa Gadung Kabupaten Bekasi yang pada saat ini dikelola oleh Departemen Pekerjaan Umum. (2) Nilai penambahan penyertaan modal Negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Adhi Karya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sebesar Rp. 1.091.400.000,00 (satu milyar sembilan puluh satu juta empat ratus ribu rupiah). Pasal 3…
