PP
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang PELAKSANAAN PENERTIBAN PERJUDIAN
Pasal 2
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3040), dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tidak berlaku lagi semua peraturan perundangundangan tentang Perjudian yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini.
PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
