PP
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1978 tentang PERUSAHAAN UMUM POS DAN GIRO
Pasal 31
Sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, maka Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1965 sepanjang mengenai anggaran dasar Perusahaan Negara Pos dan Giro dinyatakan tidak berlaku lagi.
