PP
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974...
Pasal 47
BAB 10 — PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini maka ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perkawinan sejauh telah diatur di dalam PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tidak berlaku.
