PP
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang PERUBAHAN NAMA KOTA UJUNG PANDANG MENJADI KOTA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Nama Kota Ujung Pandang sebagai nama Daerah Otonom dalam wilayah Propinsi Sulawesi Selatan diubah namanya menjadi Kota Makassar, tanpa perubahan luas wilayah.
