PP
PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER SEBAGAI
Pasal 2
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan dan keputusan di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan belum diganti.
