PP
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 1999 tentang KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAN BANK UMUM DALAM...
Pasal 1
Dalam PERATURAN PEMERINTAH ini yang dimaksud dengan :
- Bank Umum adalah Bank Umum sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 1998;
- Menteri adalah Menteri Keuangan.
