PP
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999 tentang KAWASAN SIAP BANGUN DAN LINGKUNGAN SIAP BANGUN...
Pasal 50
BAB 7 — PENYELENGGARA LISIBA YANG BERDIRI SENDIRI
(1) Pengendalian pembangunan Lisiba yang berdiri sendiri dilakukan oleh Kepala Daerah. (2) Masyarakat dapat berperan serta dalam pengendalian pembangunan di lokasi lingkungan huniannya dengan menyampaikan saran-saran kepada Kepala Daerah. Pasal 51 …
