PP
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999 tentang KAWASAN SIAP BANGUN DAN LINGKUNGAN SIAP BANGUN...
Pasal 43
BAB 7 — PENYELENGGARA LISIBA YANG BERDIRI SENDIRI
Penyelenggara Lisiba yang berdiri sendiri dilakukan melalui perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan dan pengendalian pembangunan.
