PP
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999 tentang KAWASAN SIAP BANGUN DAN LINGKUNGAN SIAP BANGUN...
Pasal 38
BAB 6 — PENGYELENGGARAAN KASIBA DAN LISIBA
(1) Pelaksanaan pembangunan Lisiba meliputi pembangunan prasarana lingkungan, sarana lingkungan, serta utilitas umum dan pembangunan rumah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Pembangunan rumah unit hunian di atas kaveling tanah matang dapat dilaksanakan ke arah horizontal dan atau vertikal dengan pola hunian yang berimbang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
