PP
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999 tentang KAWASAN SIAP BANGUN DAN LINGKUNGAN SIAP BANGUN...
Pasal 3
BAB 3 — PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN KASIBA DAN LISIBA YANG BERDIRI SENDIRI
(1) Pengelolaan Kasiba dilakukan oleh Pemerintah yang penyelenggaraannya dilakukan oleh Badan Pengelola. (2) Badan Pengelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa: a. Badan Usaha Milik Negara; b. badan lain yang ditunjuk oleh Pemerintah, yang bertugas sebagai pengelola Kasiba termasuk Badan Usaha Milik Daerah. Pasal 4 …
