PP
Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan,
Pasal 1l
Ayat (1) Ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO7 tentang Modal bahwa transfer penanam modal diberi hak untuk melakukan repa.triasi dalam valuta asing, antara lain terhadap: modal; keuntungan, bunga bank, dividen, dan lain; dana yang diperlukan untuk:
- pembelian bahan baku dan penolong, barang setengah jadi, atau barang jadi; atau
- penggantian barang modal dalam rangka melindungi kelangsungan hidup penanaman modal; d. tambahan dana yang diperlukan bagi pembiayaan penanaman modal; e. dana untuk pembayaran kembali pinjaman f. royalti atau biaya yang harus dibayar; S. pendapatan dari perseorangan warga negara asing yang bekerja dalam modal; h. hasil penjualan atau likuidasi penanaman modal; atas kerugian; atas p€ngambilalihan; k. pembayaran yang dilakukan dalam rangka bantuan teknis, biaya yang harus dibayar untuk jasa teknik dan manajemen, yang dilakukan di bawah kontrak proyek, pembayaran hak etas kekayaan intelektual; dan l. hasil penjualan aset. Ayat (2) Cukup jelas. dan a. b. c. l. j. Ayat(3)... SK No235659A PRESIDEN REPUELIK INDONESIA Ayat (3) Cukup jelas. Angka 4 Pasal llA Ayat (l) Ketentuan Bank Indonesia se dimaksud dalam ayat ini termasuk mekanisme penukaran valuta asing ke Rupiah oleh nasabah kmbaga Ekspor Indonesia. Pinjaman di dalam ayat ini antara lain dalam bentuk surat utaJxg. Contoh penggunaan DHE SDA untuk penukaran ke Rupiah, pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak dan penerimaan negara bukan pajak, dan kewajiban lainnya kepada Pemerintah, pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing, barang dan jasa dalam bentuk valuta asing, dan/ atau kembali atas pinjaman dalam bentuk valuta asing: Contoh 1: Eksportir C menerima DHE SDA sektor perkebunan berupa kelapa sawit sebesar USDI.OOO.OOO (satu juta dolar Amerika Serikat) dan menempatkannya pada Rekening Khusus DHE SDA sejak bulan Juli 2O25.Pada bulan Agustus 2025, Eksportir C melakukan pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit senilai Rp5.00O.O00.000,00 (lima miliar Rupiah). Eksportir C dapa.t DHE SDA tersebut dengan ke dalam Rupiah senilai Rp5.OOO.O0O.O00,00 (lima miliar Rupiah) pada Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing yang sama untuk pembayaran TBS. Eksportir C wajib tetap menempatkan DHE SDA sebesar USDI.OOO.OOO (satu juta dolar Amerika Serikat) dikurangi Rp5.OOO.OOO.OO0,O0 (lima miliar Rupiah) dalam sistem keuangan Indonesia paling cepat sampai akhir bulan Juni 2026. SK No235626A Contoh2:... PRESIDEN BUK INDONESIA Contoh 2: Eksportir D menerima DHE SDA Batubara sebesar USD2.OOO.OOO (dua juta dolar Amerika Serikat) dan pada Rekening Khusus DHE SDA sejak bulan Agustus 2025. Pada bulan September 2025, Eksportir D harus membayar royalti kepada Pemerintah sebesar USD4OO.OOO (empat ratus ribu dolar Amerika Serikat). Eksportir D dapat menggunakan DHE SDA sebesar USD4OO.OOO (empat ratus ribu dolar Amerika Serikat) tersebut untuk pembayaran royalti. Eksportir D wajib tetap menempatkan sisa DHE SDA sebesar USD1.600.000 (satu juta enam ratus ribu dolarAmerika Serikat) dalam sistem keuangan Indonesia paling cepat sampai akhir bulan Juli 2026. Contoh 3: E menerima DHE SDA Batubara sebesar USDI.OOO.OOO (satu juta dolar Amerika Serikat) dan menempatkannya pada Rekening Khusus DHE SDA sejak bulan September 2O25. Pada bulan Januari 2026, Eksportir E membagikan dividen sebesar USD2OO.OOO (dua ratus ribu dolar Amerika Serikat). Eksportir E dapat menggunakan DHE SDA sebesar USD2OO.OOO (dua ratus ribu dolar Amerika Serikat) tersebut untuk pembayaran dividen. Eksportir E wajib tetap menempatkan sisa DHE SDA sebesar USD8OO.OOO (delapan ratus ribu dolar Amerika Serikat) dalam sistem keuangan Indonesia paling cepat sampai akhir bulan Agustus 2026. Contoh 4: Eksportir F menerima DHE SDA Mineral sebesar USDI.OOO.OOO (satu juta dolar Amerika Serikat) dan menempa.tkannya pada Rekening Khusus DHE SDA sejak bulan Oktober 2025. Pada bulan Januari 2026, F melakukan barang dan jasa berupa bahan penolong sebesar USD3OO.0OO (tiga ratus ribu dolar Amerika Serikat). F dapat DHE SDA sebesar USD3OO.OOO (tiga ratus ribu dolar Amerika Serikat) tersebut untuk bahan tersebut. Eksportir F wajib tetap menempatkan sisa DHE SDA sebesar USDTOO.OOO (tqiuh ratus ribu dolar Amerika Serikat) dalam sistem keuangan Indonesia paling cepat sampai akhir bulan September 2026. ContohS:... SK No235651A ELIK INDONESIA Contoh 5: Eksportir G menerima DHE SDA Mineral sebesar USD2.OOO.OOO (dua juta dolar Amerika Serikat) dan menempatkannya pada Rekening Khusus DHE SDA sejak bulan Oktober 2025. Pada bulan Februari 2026, Eksportir G memiliki kewajiban pembayaran pinjaman untuk barang modal yang jatuh tempo sebesar USDSOO.OOO (lima ratus ribu dolar Amerika Serikat). G dapat DHE SDA sebesar USD5O0.O00 (lima ratus ribu dolar Amerika Serikat) untuk kembali atas jatuh tempo tersebut. G wajib tetap menempatkan sisa DHE SDA sebesar USD1.500.OOO (satu juta lima ratus ribu dolar Amerika Serikat) dalam sistem keuangan Indonesia paling cepat sampa.i akhir bulan September 2026. Ayat(21 Bukti penggunaan DHE SDA untuk pembayaran dividen antara lain risalah Rapat Umum Pemegang Saham tentang pembagian dividen. Ayat (3) Cukup jelas. Ayat (4) Cukup jelas. Ayat (5) Cukup jelas. Angka 5
