PP
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1986 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKUTAN...
Pasal 21
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Atas usul Direksi, Menteri MENETAPKAN tarif jasa angkutan penumpang, barang, kendaraan di sungai, danau, dan penyeberangan termasuk jasa pelabuhan penyeberangan (terminal) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
