PP
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1985 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BIO FARMA
Pasal 55
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka ketentuan-ketentuan pelaksanaan yang telah dikeluarkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 26 Tahun 1978 dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 7 Tahun 1983 masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan ketentuan baru yang dikeluarkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
