PP
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1982 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM...
Pasal 1
BAB 1 — PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Waskita Karya yang didirikan di Jakarta dengan Akte Notaris Kartini Muljadi, S.H. Nomor 80 tanggal 15 Maret 1973.
