PP
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1957 tentang PEMBEBASAN DARI BEA MASUK ATAS DASAR HUBUNGAN...
Pasal 6
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada hari diundangkan. Agar...
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Maret 1957 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SUKARNO MENTERI KEUANGAN a.i., ttd. DJUANDA Diundangkan pada tanggal 6 Maret 1957 MENTERI KEHAKIMAN a.i., ttd. SUNARJO LEMBARAN NEGARA NOMOR 17 TAHUN 1957
