PP
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA...
Pasal 5
Seluruh penerimaan yang bersumber dari Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara.
